Jumat, 04 November 2022

Bahaya Namimah


Allah memerintahkan kita semua untuk bersatu berpegang teguh dengan tali Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah) dan melarang kita untuk berpecah belah atau melakukan perbuatan yang menyebabkan terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin.

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai

Di antara perbuatan yang diharamkan dalam islam karena dapat menjadi sarana terjadinya perpecahan juga pertengkaran antara sesama muslim, yaitu perbuatan NAMIMAH. Apa itu namimah? Namimah adalah menukil perkataan sebagian orang untuk disampaikan pada orang lain dengan tujuan untuk merusak hubungan di antara mereka serta menimbulkan permusuhan dan kebencian.

 Perhatikanlah bahaya dari perbuatan namimah ini…

• Dengan sebab namimah suami istri bisa bercerai! Bagaimana hal itu terjadi? Pelaku namimah mendatangi istrinya yang di rumah, lalu dia menceritakan kejelekan suaminya ketika di luar rumah. Atau pelaku namimah itu mendatangi suaminya yang sedang bekerja, lalu dia menceritakan kejelekan istrinya ketika di rumah. Maka terjadilah pertengkaran antara suami istri tersebut, lalu merekapun bercerai.

• Dengan sebab namimah dua orang yang bersahabat bisa bertengkar, bermusuhan dan bahkan saling membunuh.

• Dengan sebab namimah, mertua dan menantu pun saling bermusuhan.

• Dengan sebab namimah, hubungan kekerabatan bisa menjadi renggang.

• Dengan sebab namimah negeri ini dijajah sampai ratusan tahun. Belanda melakukan politik namimah terhadap pribumi, sehingga ada yang menjadi jongosnya dan ada yang menjadi pejuang.

•  Dengan sebab namimah, perpecahan hari ini terjadi . Ada cebong vs kadrun, ada yang merasa paling pancasilais dan ada yang dituduh anti Pancasila, ada yang merasa paling toleran dan ada pihak yang dituduh intoleran, ada yang diangkat setinggi langit dan ada yang diinjak-injak.

• Dengan sebab nanimah sesama ahlu sunnah diadu domba syi’ah dengan label wahabi vs aswaja.

Maka Kami mengingatkan dalam menghadapi fitnah kaum pemecah belah, dengan Firman Allah subhaanahu wa ta’ala dalam Q.S Al-Qalam :

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ

"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina," (Al-Qalam:10)

{وَلا تُطِعْ كُلَّ حَلافٍ} " Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah," yaitu orang yang sering bersumpah. Karena hal itu hanya dilakukan oleh pendusta. Dan pendusta itu adalah orangمُهِينٌ " hina," yakni buruk jiwanya, kecil semangatnya, dan tidak memiliki keinginan untuk kebaikan, tapi seluruh keinginannya hanya untuk kepentingan syahwat dirinya yang tercela.

هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ

yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah,(Al-Qalam:11)

{هَمَّازٍ} "Yang banyak mencela," yaitu banyak mencela dan menuduh orang dengan cara ghibah, mengolok-olok atau yang lainnya. مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

 "Yang kesana kemari menghambur fitnah," maksudnya, menyebarkan namimah (adu domba) di antara sesama manusia.

Dalam Riyadhush Shalihin, Imam Nawawi rahimahullah membawakan hadits Dari Hudzaifah Radhiallahu'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

لا يدخل الجنة نَمّامٌ

"Tidak masuk Surga orang yang suka mengadu domba." (Muttafaq 'alaih)

Syaikh Salim 'Ied al-Hilali ketika menjelaskan hadits di atas menerangkan:

"Barang siapa menghalalkan adu domba, sedang dia tahu bahwa perbuatan itu haram, maka Allah akan mengharamkan baginya Surga. Namun, jika dia tidak menghalalkannya, maka orang itu berada di bawah kehendak Allah. Kalau Allah mengadzabnya, maka Dia akan melakukannya dan kalau Allah mau, maka diampunilah dosanya."


Ibnu an-Nahhas ad-Dimasyqi رحمه الله berkata dalam kitabnya Tanbiihul Ghaafiliin, "Setiap insan hendaknya tidak menceritakan semua keadaan orang yang dilihatnya, kecuali jika padanya terdapat manfaat bagi muslim yang lain atau dapat menghindarkan maksiat darinya..."

Dia berkata lagi, "Setiap orang yang dihadapkan dengan suatu namimah, lalu dikatakan padanya, 'Si Fulan telah mengatakan sesuatu tentangmu,' maka hendaknya dia melakukan enam perkara berikut:

1. Tidak membenarkannya, karena tukang namimah adalah orang fasiq yang beritanya tidak bisa diterima.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

2. Melarangnya dari perbuatan tersebut, menasehati dan meluruskan perbuatannya.

3. Membencinya karena Allah, sebab orang semacam itu [pelaku namimah] dibenci oleh Allah.

4. Tidak berprasangka buruk terhadap orang yang diberitakan olehnya. Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa (alhujurat:12)

Karena seringkali pelaku namimah menceritakan seseorang berdasarkan prasangka buruk atau kebodohannya.

5. Jangan sampai berita yang diceritakan tadi menggiringnya melakukan tindakan memata-matai (tajassus).

6. Tidak mengikuti larangan (atau saran) si tukang namimah terhadap orang yang digunjing dan jangan menceritakan perbuatan namimah yang dilakukannya." 


[Tanbihul Ghaafilin (hal. 131-132)].



Selasa, 13 Oktober 2015

YANG SESUAI SUNNAH DI BULAN MUHARRAM!

Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram

Lihatlah firman Allah Ta'ala berikut:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36).

Apa saja bulan haram itu???

Dari Abu Bakroh, Nabishallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan.Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[HR.Bukhari dan Muslim]

APA SAJA YANG HARUS DIPERHATIKAN DI BULAN HARAM???

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

MELAKUKAN MAKSIAT PADA BULAN HARAM, DOSANYA LEBIH BESAR

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”[Latho-if al-ma'arif, Ibnu Rajab al-Hambali]

AMALAN KHUSUS BULAN MUHARRAM?

Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah)

Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[HR.Muslim]

Adapun menyambut muharram dengan puasa khusus awal tahun, do'a khusus awal tahun dengan meyakini keutamaan khususnya, maka tidak ada satu pun dalil shahih mengenai hal ini. Dan tidak ada shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in juga para imam Ahlus Sunnah Yang melakukannya.

Sumber: Rumaysho.com